Sekitar 500 ribu sertifikat pelaut Indonesia harus diperbarui, terkait akan diterapkannya STCW (Standard of Training Certificate Watchkeeping) Manila/2010 di seluruh dunia pada 1 Januari 2017.
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit menghimbau agar para pelaut segera memutakhirkan sertifikatnya sejak dini, agar tidak mengalami kesulitan saat mereka akan naik kapal.