Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Katagori C untuk periode 2014-2015, pada sidang Assembly IMO ke 28, di markas besar IMO, London, Inggris, Jum’at ( 29/11).
Delegasi Indonesia, yang dipimpin Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan, mampu menjaring suara 132 negara anggota IMO menempati uratan ke empat. Berada di posisi 1, Singapura dengan 143 suara, posisi ke 2 Turki dengan 136 suara dan Afrika Selatan dengan 134 suara.
Kabar terpilihnya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan IMO, diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit pekan lalu (30/11)
Dikatakan, dengan terpilih kembali sebagai Dewan IMO merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi masyarakat internasional terhadap peran Indonesia yang selama ini telah secara aktif memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan IMO terkait dengan keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan laut.
Dalam sidang IMO itu Menteri Perhubungan EE. Mangindaan, pada 26 Nopember mendapat kesempatan untuk memberikan sambutannya. Dalam sambutannya dikatakan, Indonesia komitmen pada bidang perhubungan laut sebagai suatu bagian yang integral terhadap pembangunan ekonominya. Hal itu terkait wilayahnya yang berbentuk kepulauan, padatnya lalu lintas laut, dan juga terletak pada persimpangan perdagangan internasional yang menghubungkan Asia, Australia dan Amerika serta menghubungkan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
“Posisi itu membuat keselamatan navigasi pelayaran menjadi suatu prioritas bagi Indonesia dalam rangka merealisasi tujuan-tujuan utama IMO untuk mewujudkan pelayaran yang aman, efisien dan ramah lingkungan di atas laut yang bersih.” ungkap Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan.
Dikatakan juga, sejak menjadi anggota IMO pada tahun 1961, Indonesia telah berpartisipasi secara aktif dalam seluruh kegiatan IMO, khususnya dalam mempromosikan pembangunan kerja sama internasional dalam keamanan dan keselamatan maritim serta perlindungan lingkungan kelautan.
Peran Indonesia tergambar pada keterlibatan aktifnya sebagai Pihak dalam Konvensi-konvensi utama IMO, seperti SOLAS 1974, CSC 1972, STCW 1978, INMARSAT 1976, MARPOL 73/78, COLREG 1972, TMS 1969, ILLC 1966 dan Konvensi SAR Maritim 1979.
“Komitmen Indonesia yang kuat lebih jauh dibuktikan oleh implementasi Non Convention Vessel Standard (NCVS) bagi kapal berbendera Indonesia, implementasi Kode ISPS, penetapan National Data Centre (NDC) dan implementasi Marine electronic Highway (MEH) di Kantor Pelabuhan Batam,” kata Menhub.
Indonesia selalu secara aktif mempromosikan kerja sama untuk keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan kelautan di Selat Malaka dan Singapura. Usaha-usaha kooperatif ini juga merupakan hasil dari kerjasama yang sangat erat yang terjalin di antara negara-negara pantai dan IMO sejak tahun 1970an di bawah Tripartite Technical Expert Group (TTEG) on Safety of Navigation and Environmental Protection in the Straits of Malacca and Singapore.
Indonesia juga memimpin dan memainkan peran yang penting dalam menetapkan dan mengatur suatu mekanisme kooperatif di bawah pengaplikasian Artikel 34 dan 43 dari UNCLOS 1982.
*NEWS (Sumber Tablod Maritim)